BIMA, Berita NTB.- Berkas kasus dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) EKs Kepala Desa (Kades) Lewintana, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima juga telah menitipkan eks Kepala Desa (Kades) Lewintana, oknum IM tersangka kasus tersebut, di rumah tahanan (rutan) Polda NTB.