Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah, bahwa di Desa Serumbung Kacamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat, sering di jadikan sebagai tempat transaksi Narkotika.
Atas informasi tersebut, dibawah dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Faisal Afrihadi, SH langsung mengerahkan Tim Opsnal untuk menindaklanjutinya.
“Informasinya di TKP sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu, sehingga langsung menurunkan tim opsnal untuk menyelidiki informasi tersebut,” katanya.
https://kabarberitantb.com/kota-bima/awalnya-bertamu-dua-hp-dicuri-pelaku-ditangkap-tim-puma-ii/