Berdayakan Ekonomi Kelompok Masyarakat Pedesaan, Rachmat Hidayat Salurkan Bantuan Sosial Rp 4,9 Miliar di Lombok Timur

LOMBOK TIMUR-Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, H Rachmat Hidayat kembali menggelontorkan bantuan sosial pemberdayaan ekonomi untuk Masyarakat secara tunai senilai Rp 4,9 miliar di Lombok Timur. Bantuan tersebut diterima 91 kelompok masyarakat di Gumi Patuh Karya.

Penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari program aspirasi dan wasilah Rachmat Hidayat di Kementerian Sosial tersebut, dipusatkan di tiga lokasi yakni Kantor Camat Sikur, Kantor Camat Labuhan Haji, dan Kantor Desa Tanjung Luar, Kamis (25/01/2024).

“Menjadi komitmen saya pribadi, bahwa tanggung jawab anggota DPR RI itu tidak hanya selesai di dalam gedung parlemen. Tapi harus terlihat dalam aksi nyata dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Inilah yang kita lakukan hari ini,” ucap Rachmat Hidayat.

Politisi kharismatik Bumi Gora ini menegaskan, penyaluran bantuan sosial tunai senilai lebih dari Rp 4,9 miliar tersebut, bukan semata sebagai asistensi finansial kepada masyarakat Pulau Lombok yang membutuhkan. Melainkan didasari pemahaman mendalam terhadap realitas kehidupan masyarakat di Pulau Seribu Masjid. Dengan begitu, penyaluran bantuan sosial ini pun menjadi tepat sasaran.

Terkait penyaluran yang memilih dilakukan di Kantor Camat dan Kantor Desa, hal tersebut kata Rachmat, untuk mempermudah akses kelompok masyarakat mendapatkan langsung bansos dimaksud, dan juga dengan sepengetahuan dan koordinasi Camat dan Kepala Desa, dihajatkan penyaluran bantuan sosial ini memenuhi aspek akuntabiltias.

Penyaluran bantuan sosial tunai ini dimulai Rachmat dari Kantor Camat Sikur. Di tempat ini, nilai bantuan sosial pemberdayaan ekonomi yang disalurkan Rachmat sebesar Rp 1.9 miliar. Mereka yang menerima bantuan antara lain tergabung dalam kelompok masyarakat pelaku UMKM yang berasal dari Kecamatan Sikur, Terara, dan Masbagik. Total ada 30 Kelompok Masyarakat pelaku UMKM yang mendapat bantuan dengan berbagai jenis usaha seperti Kelompok Usaha Bersama (Kube), Kelompok Ternak, Pedagang Bakulan, Kelompok Tani Madu Trigona, Kelompok Peternak Kambing, dan Kelompok Budi Daya Ikan Alma. Penyaluran bantuan tunai ini pun dilakukan di hadapan Kepala Desa dan pejabat dari Pemkab Lombok Timur.

“Masing-masing Kelompok Masyarakat mendapatkan dana sesuai dengan proposal yang diajukan melalui supervisi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur,” ujar Rachmat.

Dalam kesempatan tersebut, Rachmat meminta Kelompok Masyarakat yang menerima bantuan sosial pemberdayaan ekonomi itu, membelanjakannya sesuai dengan ketentuan. Dalam prosesnya, Kelompok Masyarakat akan didampingi Kepala Desa dan tim Program Keluarga Harapan (PKH) agar alokasi belanja sesuai ketentuan yang berlaku untuk bahan laporan penggunaan kepada Kemensos.

“Saya tidak ingin nantinya penerima bantuan hibah ini bermasalah secara hukum gara-gara urusan teknis belanja barang yang tidak sesuai aturan dan laporan keuangan yang tidak cermat,” tandas Rachmat.

Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan NTB ini melanjutkan, dirinya menyalurkan dana bantuan sosial pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat tersebut tanpa ada pemotongan sepeserpun. Dengan demikian, tak ada hak penerima manfaat yang dikurangi sedikitpun.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar