Jamaah pun dapat mengecek langsung nilai manfaat yang diperolehnya tersebut melalui aplikasi di telepon genggam pintar.
Selain mengelola dana haji, BPKH juga kata Emir ditunjuk pemerintah untuk mengelola Dana Abadi Umat. Saat ini, Dana Abadi Umat yang dikelola BPKH sebesar Rp 3,7 triliun.
Dana ini berasal dari efesiensi penyelenggaraan ibadah haji dari tahun sebelumnya. Nilai manfaat dari Dana Abadi Umat inilah yang kemudian diarahkan BPKH untuk membantu masyarakat.
Seperti halnya pembangunan ruang kelas baru untuk pondok pesantren. Bantuan ambulas untuk melayani umat. Juga bantuan untuk masjid dan musala.
“Tahun ini, nilai manfaat pengelolaan Dana Abadi Umat yang disalurkan BPKH sebesar Rp 230 miliar.
Alhamdulillah, ada pemerataan untuk kemaslahatan umat dari Sabang sampai Merauke,” kata Emir.
Ditegaskan pula olehnya, bahwa informasi-informasi tidak bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan oleh BPKH masih terus terjadi. Seperti dana haji dipakai untuk infrastruktur atau BPKH ngutang dan belum bayar biaya haji tahun sebelumnya. Itu semua kata Emir tidak benar.
BPKH bahkan sudah empat tahun berturut-turut, memperoleh nilai audit tertinggi terhadap pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“BPKH empat tahun beruntun mendapat audit keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Rumbuk Suhirman memberikan ucapan terima kasih mewakili warga desa Rumbuk kepada Rachmat Hidayat yang bermitra BPKH dan telah menyelesaikan pembangunan dua ruang kelas baru di Ponpes Darul Hikam.
“Kami bersyukur memiliki anggota DPR RI dapil Lombok H Rachmat Hidayat yang peka terhadap aspirasi masyarakat,” ujar Suhirman.
(Taq)