Berdayakan Ekonomi Kelompok Masyarakat Pedesaan, Rachmat Hidayat Salurkan Bantuan Sosial Rp 4,9 Miliar di Lombok Timur

Sementara itu Camat Keruak, Jumasih, mengatakan, bahwa mereka yang tergabung dalam berbagai ketua kelompok tani, sudah mengajukan proposal kepada Rachmat Hidayat sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI, dan dia sangat bersyukur hari ini, bantuan tersebut telah dicairkan.

Dalam kesempatan tersebut, Rachmat Hidayat di hadapan seluruh hadirin menjelaskan, bahwa dirinya saat ini Anggota Komisi VIII DPR RI dari Daerah Pemilihan Pulau Lombok. Total ada 91 proposal Kelompok Masyarakat dari Lombok Timur yang diajukan kepada dirinya, dan penyaluran batuan tersebut pun telah tuntas dilaksanakan kepada 91 kelompok masyarakat dimaksud.

“Sebelumnya secara langsung saya bertemu dengan Bu Menteri Sosial untuk meminda dana bantuan Rp 5 miliar untuk kelompok masyarakat di Lotim yang mau berusaha dan maju,” kata Rachmat.

Rachmat melanjutkan, usulannya disetujui Menteri Sosial. Adapun teknis penerimaan bantuan sosial ini, nantinya masing-masing ketua kelompok masyarakat akan mendapatkan tanda tangan bukti penerimaan bantuan tersebut.

”Tapi uang bapak ibu sekalian, akan diterima lewat Kepala Desa masing-masing kelompok sesuai domisili dan tempat tinggal desanya. Kenapa uang bantuan tersebut harus diterima lewat Kepala Desa? Saya tidak ingin nanti bermasalah. Karena uang ini harus dipertanggung-jawabkan,” kata Rachmat.

Nantinya, Kepala Desa akan mengawasi dan mengawal penggunaan dana tersebut saat Kelompok Masyarakat membelanjakan untuk keperluan usahanya.

Pantauan dilapangan, penyerahan bantuan sosial di Kantor Desa Keruak berlangsung tertib dan teratur tanpa ada permasalahan. Rachmat Hidayat kemudian mengajak kelompok penerima manfaat berfoto bersama dengan membawa tanda terima penerimaan dana bantuan tunai sesuai nominalnya.

Dengan penyerahan di Tanjung Luar tersebut, bantuan sosial Rp 4,9 miliar yang merupakan program aspirasi Rachmat Hidayat tersebut telah seluruhnya disalurkan langsung secara tunai dan transparan kepada para penerima. Rachmat pun meminta agar bantuan itu secepatnya dibelanjakan dan digunakan. Laporan administrasi keuangan dan belanja barang juga diingatkan harus sesuai dengan spek dan kriteria.

“Bantuan ini bukan hanya memberikan keberlanjutan finansial kepada kelompok masyarakat di desa, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk pembangunan ekonomi yang inklusif untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dari desa,” ucap Rachmat.

(*)