Rachmat pun berjanji, apabila dirinya mendapat amanah kembali sebagai Anggota DPR RI, akan membantu pengembangan dan perluasan UMKM di wilayah Kecamatan Labuhan Haji agar merata.
“UMKM di desa harus diberdayakan dan dikuatkan dengan cara diberikan insentif penguatan kapasitas modal agar mampu mengembangkan unit usahanya,” tutur Rachmat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Labuhan Haji, Baiq Lian Krisna Yutarti menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan sosial yang diberikan kepada warganya guna mengembangkan usaha kelompok yang sudah dirintis.
“Dengan adanya bantuan sosial pemberdayaan ekonomi kelompok masyarakat ini, setidaknya dapat menggeliatkan perekonomian dan sekaligus menggenjot perputaran arus ekonomi produktif di desa. Pada akhirnya kelak akan tercipta enklave-enklave dan sentra-sentra usaha maju di desa,” kata Baiq Lian Krisna Yutarti.
Rp 2,721 Miliar di Tanjung Luar
Dari Kantor Camat Labuhan Haji, Rachmat Hidayat dan tim kemudian bergerak menuju Kantor Desa Tanjung Luar untuk membagikan secara tunai bantuan sosial. Di sana, total bantuan tunai yang diserahkan sebesar Rp 2,721 miliar.
Kedatangan Rachmat dan rombongan di Tanjung Luar disambut Camat Keruak Jumasih dan beberapa Kepala Desa seperti, Kepala Desa Tanjung Luar Daeng Saifurahman dan beberapa kades lainnya serta puluhan kelompok penerima manfaat, termasuk masyarakat Tanjung Luar.
Prosesi Penyerahan Dana Bantuan Sosial Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Masyarakat di kantor desa ini berlangsung meriah, transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Bahkan untuk mempermudah proses penyerahan dan administrasi masing-masing kelompok masyarakat penerima manfaat, diminta menandatangi di atas bukti kuitansi bermaterai terkait jumlah dana yang diterima.
Tidak lupa pula, Tim Advance Rachmat Hidayat, Ahmad Amrullah dan Wiwi Yuniarti, membuat plang penerimaan uang di atas kertas karton yang dicetak tebal, yang mencantumkan nilai nominal bantuan yang diterima oleh masyarakat.
“Ini kami lakukan agar masyarakat luas tahu nilai bantuan yang diterima masing-masing kelompok. Selain ini agar masyarakat dapat juga mengawasi kelompok masyarakat penerima manfaat ini,” ujar Ahmad Amrullah.