Lombok Timur, BeritaNTB.com – Anggota DPR RI dapil Lombok dari PDI Perjuangan, H Rachmat Hidayat kembali memberikan Bantuan Rehab/ Perbaikan 111 KK untuk program Rumah Sejahtera Terpadu ( RST ) Masing-Masing KK warga memperoleh sebanyak 20 juta. Totalnya 111 x20 juta/ KK berjumlah 2,220.000.000.
Adapun proses pencairan bantuan RST dipusatkan di Kantor Desa Rumbuk, Rabu 14 Desember 2022. Pencairan Dana bantuan RST dilakukan melalui Bank Mandiri secara Tunai di lokasi tanpa potongan sesenpun.
Sebanyak 111 KK Warga Desa yang meliputi desa Rumbuk, Peresak, Rarang Batas, Rarang Selatan, Pemongkong secara Tertib datang membawa tanda bukti KTP, KK dan surat panggilan dari Bank Mandiri.
Dari semua warga desa tersebut , Desa Rumbuk memperoleh 75 RST. Adapun proses pencairan dana RST dilakukan melalui kelompok.
Ada kurang lebih 8 Kelompok yg terbentuk untuk memudahkan proses pencairan dan penggunaan dana bantuan RST tersebut.
Sementara itu tampak sejumlah Petugas PKH yang dilibatkan dlm melakukan pengawasan dan supervisi terkait laporan pertanggungjawabannya.
Anggota DPR RI dapil Lombok , Rachmat Hidayat tampak dengan teliti dan cermat melakukan proses monitoring dan pengawasan selama proses pencairan dana pembangunan RST. Bahkan Rachmat tidak segan-segan menanyakan secara detail ke pihak Bank Mandiri tentang mekanisme pencairannya.
Kedatangan Rachmat Hidayat diacara Program Rumah Sejahtera Terpadu di dampingi oleh Ketua DPC PDIP Lombok Timur, Ahmad Sukro dan Wakil Ketua II DPC PDIP Lombok Timur, Ahmad Amrullah.