Upload Foto Syur Mantan Pacar, Pemuda Asal Woha Dibekuk Polisi

Team Puma berhasil Dibekuk terduga pelaku yang melanggar kesusilaan Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 UU RI No 11 tahun 2008 jo pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016.

“Setelah mendapatkan informasi persembunyian terduga pelaku, Tim Puma langsung meluncur ke TKP,” ujar Kasat Reskrim polres Bima, Adhar, Juma’at (07/05/2021).