“Melihat barang bukti yang di amankan seperti timbangan dan barang bukti lainnya, mereka ini adalah pengedar dan layak dipidanakan,” jelasnya helmi.
Barang bukti (BB) Sabu-Sabu berhasil diamankan Ditresnakoba Polda NTB dari 12 tersangka itu, Bera Netto 92,8 gram dan uang tunai Rp 72.013.000, selain itu ada juga timbangan, alat hisap dan HP.