KOTA BIMA, Kabarberitantb,com.-Tim Buru Sergap (Buser) Resmob battalion C Pelopor Bima dalam beberapa minggu terakhir ini terus melakukan gebrakan yang sangat luar biasa, dengan melakukan penangkapan sejumlah pelaku kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten juga Polres Bima Kota. Lebih – lebih pelaku pengedar dan Bandar narkoba dicidug oleh personil resmob. Namun disekian banyak penangkapan tersebut, belum ada pengungkapan barang bukti yang fantastis, kendati beberapa hari lalu resmob berhasil ungkap jaringan narkoba beromzet milyaran yang mengaku telah menjual sabu di bima mencapai delapan kilo garam. Kali ini, resmo mencidug tiga pelaku narkoba, dengan barang bukti berupa uang tunai dan puluhan lembar plastic clip yang tidak ada isinya (sabu). Sabtu dini hari (15/1) sekitar pukul 01.00 wita, Anggota Satresnarkoba Polres Bima Kota menerima tiga orang yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika yang diduga jenis shabu dari timsus Satbrimob Polda NTB. Ketiga pelaku tersebut ditangkap oleh jajaran personil resmob hari Jum,at (14/1) sekitar pukul 17.30 wita. Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama yang menjadi sasaran penangkapan resmob adalah di bengkel motor yang berada di kelurahan Rontu KEcamatan Raba Kota Bima, TKP kedua di cabang jalan raya Yasin Harapan Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat, dan TKP ketiga di rumah pelaku ketiga Ais Setiawati (di Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda} yang diduga pemilik barang dari dua pelaku yang ditangkap sebelumnya.
TKP pertama polisi menangkap Jon Erbadi alias Jhon (40) warga RT07/03 Kelurahan Rontu KEcamatan Raba, di TKP kedua polisi menangkap Andang Gunawan alias Andang (30) warga Kelurahan Melayu di Rt.02/09 Kecamatan Asakota Kota Bima. Setelah menangkap dua pelaku tersebut, polisi melakukan introgasi menanyakan sumber narkoba jeni sabu yang dibeli tersebut, dan diakui dibeli dari Ais Setiawati alias Ais (33) asal Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, dimana saat penangkapan Ais berada di rumah kontrakannya di BTN Matakando.