Terkait pemasok barang haram jaringan antar pulau ini, kami terus mendalami dan melakukan pengembangan,”pungkasnya Fardiansyah.
Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas informasinya yang membantu mengungkap kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
“Terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan narkoba di Bima. Sekecil apapun informasi dari masyarakat terkait adanya indikasi penyalahgunaan maupun transaksi narkoba, itu sangat berharga. Dan akan kamitindaklanjuti.