“Kami akan memeriksa secara teliti mana pengedar mana pemakai. Bagi pemakai maka kami akan lanjutkan dengan rehab, sedangkan bila terbukti pengedar maka dilakukan penindakan sesuai yang berlaku,”tutup Yogi.(KB-900*)
Masih Status Bebas Bersyarat, Residivis di Mataram Kembali Ditangkap Polisi
