Masih Status Bebas Bersyarat, Residivis di Mataram Kembali Ditangkap Polisi

Yogi menjelaskan bahwa penangkapan residivis HKJ ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, sehingga tim opsnal langsung menyelidiki lokasi sesuai dengan informasi yang diterima.

Selain Tersangka residivis TKJ, tim juga mengamanka. SAM (34), O (34) dan RDS perempuan (25) yang ketiganya beralamat di lingkungan sesuai TKP.

“Ketiga lainnya kami diamankan karena positif pemakai, sebingga kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”jelasnya.