”Kami amankan sabu seberat 4,80 gram,” kata Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka.
Penangkapan oknum wartawan salah satu media online di Bima ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Polres Bima.
Kasat Narkoba Polres Bima Iptu Abdul Malik memerintahkan anggota untuk turun menyelidiki di Desa Kananta.