DPO Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota

“Saat dilakukan penangkapan, SG sempat melarikan diri. Namun, usahanya berhasil dihalau cepat oleh Tim Puma,” jelasnya Kasubbag Humas Polres Bima Kota.

Ia Menambahkan, IPTU Jufrin bahwa dirumahnya SG alias Lahe alias Firaun, Tim berhasil mengamankan barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor hasil curian.

Dari keterangan pelaku, bahwa telah melakukan Curanmor sebanyak 18 kali dan pelaku menjualnya ke HM dan AK. Tim pun langsung melakukan pengembangan ke rumah pelaku HM di Wilayah Monta Dalam, namun HM tidak ada di tempat.