Buang Bayi Laki-laki, Seorang Janda di Lombok Tengah Ditangkap Polisi

LOMBOK TENGAH-Seorang perempuan berinisial E (33), warga Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi laki-lakinya yang baru lahir ke kebun belakang rumah warga. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup oleh tetangga pada Kamis dini hari (3/7/2025), sekitar pukul 03.30 WITA.

Kapolsek Pringgarata, Iptu Nyoman Astika, menjelaskan, penemuan bayi bermula dari suara tangisan yang didengar oleh saksi bernama Supyan.