Berusaha Kabur Pura-pura Ijin Buang Air Kecil, Polisi tembak Pelaku Curanmor

Penangkapan terduga pelaku merupakan hasil pengembangan terduga pelaku yang ditangkap sebelumnya, terkait tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curanmor).

“Penangakapan  berdasarkan surat Telegeram Kapolda NTB Nomor : ST/850/VI/OPS.2./2021 Tanggal 11 Juni 2021, Pengungkapan dalam pelaksanaan perpanjangan kegiatan rutin (KRYD) dengan sasaran 3C dan premanisme serta Laporan Polisi: LP / B / 228 / VII /2021 / P.Belo / Res. Bima /Polda NTB /pada tgl 12 juli 2021,” sebut Kasat Rekrim Polres BimaI PTU adhar S. Sos.

Selanjutnya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku,Team puma berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yaitu di Desa Napa, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

“Sehari sebelum penangkapan, Tim sudah bergerak menuju Desa Napa. Sesampainya di TKP, Team Puma kembali memastikan posisi keberadaan pelaku, dan mendapatkan informasi pelaku sedang tidur di gubuk salah milik warga Lido,” Bebernya.