Kabupaten Bima || BERITA NTB__Froot Persatuan Pemuda Soromandi Menggugat menggelar aksi di depan Kantor Camat Soromandi, Senin (28/06/2021).
Froot Persatuan Pemuda Soromandi Menggelar Aksi Depan Kantor Camat Soromandi Senin (28/06/2021) |
Mereka menyampaikan ada Dugaan pungutan liar (Pungli) dana MTQ dan penyusunan draf peraturan desa (Perdes).
“Kami meminta pertanggungjawaban Camat Soromandi terkait dugaan Pungli dana MTQ dan penyusunan draft Perdes,” tegasnya Saidun.
Pendemo menuding Camat Soromandi Zulkifli dan Panitia Pelaksana MTQ telah melakukan penyelewengan anggaran MTQ.
“Anggaran yang diduga diselewengkan oleh Camat Soromandi Rp.40 juta dari ADD, Rp.25 juta dari masyarakat, Rp.10 juta dari ASN dan Rp. 5 juta dari Bupati Bima,” Rincianya Ardin.
Pendemo juga menyinggung dugaan Pungli dalam penyusunan Draft Perdes di Kecamatan Soromandi. “Kami meminta agar permasalahan Pungli penyusunan Draft Perdes diusut Pemda Bima,”tegasnya
“Camat Soromandi segera buat surat pengunduran diri karena anda tidak layak lagi menjadi Camat Soromandi,” Desaknya.
Pendemo lain, Syafruddin menyoroti pula dugaan pungli tersebut. Karena itu, ia meminta Bupati Bima untuk memberikan sanksi tegas kepada Camat Soromandi.
“Kami meminta kepada Bupati Bima agar mencopot Camat dari wilayah Soromandi,” Pintanya Noval.
Setelah menyampaikan tuntutannya, para pendemo langsung ditemui Camat Soromandi Zulkifli. Ia menegaskan tidak antipati terhadap demonstrasi. Menurut dia, demo adalah bentuk kepedulian masyarakat maupun pemuda Soromandi. “Saya siap dicopot sebagai Camat Soromandi oleh Bupati Bima,” tegas Zulkifli.
Camat Soromandi mengakui tidak memiliki kewenangan dalam penyusunan Perdes. Namun ia berinisiatif sebagai fasilitator memfasilitasi Perdes meski itu kewenangan desa.
“Kami bukan menyusun maupun membahas Perdes, Kami hanya memfasilitasi penyusunan draft Perdes saja. Yang telah disepakati bersama seluruh kepala desa dan melibatkan akademisi,” terang Camat Soromandi.
Paska pelaksanaan itu kata dia, Pemerintah Kecamatan Soromandi melakukan sosialisasi dan menyerahkan draft Penyusunan Perdes tersebut kepada seluruh Pemerintah Desa di Kecamatan Soromandi, kecuali Desa Kananta.
“Saya ikhlas dan siap dicopot dari jabatan Camat Soromandi karena saya membuat gaduh di Kecamatan Soromandi,” katanya.
Sementara, Panitia Pelaksana MTQ Jufrin menyatakan seluruh kegiatan MTQ sesuai prosedur yang jelas dan sudah dipertanggungjawabkan secara resmi. “Pengumpulan dana dalam agenda MTQ tersebut sesuai kesepakatan bersama panitia pelaksana dan masyarakat Soromandi tanpa ada paksaan di dalamnya,” terangnya.
Terkait panggung MTQ, panitia hanya melakukan penyediaan sarana berupa kayu. “Kayunya dari panitia sedangkan ongkosnya dari Camat Soromandi,” ungkap Jufrin.
“Sepersen pun dana MTQ tersebut dapat kami pertanggungjawabkan,” klaimnya.[B.01]