Edar 18 Poket Sabu, Pria Asal Desa Labuan Sumbawa Dibekuk Polisi

Sumbawa Besar, Berita- Setelah meringkus pengedar narkoba di Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa, kini Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali dibekuk seorang pria inisial SR Alias Ponca pengedar narkoba di Dusun Kauman Desa Labuan Sumbawa Kecamatan Badas, Jum’at (8/7/2022) sekitar pukul 14.30 Wita.

SR alias Ponca ini ditangkap di kamar kostnya. Dalam penggeledahan di TKP, Tim dibawah Komando Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Malaungi SH. MH.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar