Pengedar Sabu di Maluk Ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat

SUMBAWA BARAT- Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap tindak Pidana Peredaran gelap Narkotika yang terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (07/02/2024).

Dari pengungkapan tersebut diamankan seorang terduga berinisial J (35), warga Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat dengan Barang Bukti jenis Sabu yang berhasil diamankan sebanyak 31,34 gram.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos., membenarkan adanya seorang terduga pengedar sabu di Kabupaten Sumbawa Barat diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat dengan sejumlah barang bukti tersebut diatas.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar