Persoalan ini harus dicarikan solusi yang tepat, terutama penyaluran yang dilakukan agen sebagai mitra langsung Pangkalan.
‘’Harga di Pangkalan harus sesuai HET. Karena elpiji tabung 3 kg subsidi Pemerintah yang telah diatur dan ditetapkan harganya berdasarkan Harga Eceran Tertinggi,’’tambah Sekda.
Menanggapi persoalan tersebut, Manager PT Bima Indah Gemilang, Agus Rusmanto, SE, mengaku kenaikan harga yang terjadi di tingkat Pangkalan sebagai mitra agen, akan ditindaklanjuti dengan teguran tertulis. Serta himbauan agar menjual sesuai HET yang telah ditetapkan.
Kemudian, adanya kenaikan harga karena alasan Margin cukup rendah dan alokasi tabung ke masing-masing Pangkalan masih sedikit yakni 50-60 tabung per minggu dan masih jauh dari standar.