Dijelaskan Sekda, kenaikan harga oleh Pangkalan, karena adanya pembayaran tambahan ke sopir dan kernet Rp1.000 per tabung. Meskipun pembayaran LPG itu sendiri telah dilakukan melalui aplikasi Bimola sesuai harga ketentuan yakni Rp.14.000 per tabung.
‘’Kenaikan harga ini justru terjadi di tingkat Pengecer karena mereka mengambil langsung di Pangkalan yang ada,’’ujar Taufik.
Kondisi yang ditemukan di lapangan, kata Sekda Taufik, bahwa Pangkalan lebih cenderung menjual ke Pengecer daripada ke pengguna yakni masyarakat.
Karena itu, masyarakat sulit mendapatkan elpiji dan harus membeli di pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi.