Terkait pelayanan dokumen kependudukan, mulai Senin (11/10) Dinas Kependudy dan Pencatatan Sipil melayani cetak ulang KTP dan Kartu Keluarga (KK) bagi para korban. Untuk itu agar Kades berkoordinasi dengan Camat dan sesegera mungkin menyampaikan data korban kebakaran kepada perintah agar dapat diberikan santunan,”Kata Bupati IDP.(B-R01)