“Kepemilikan BPKB yang dimaksud, hilang pada hari Sabtu, 9 Oktober 2021 di wilayah hukum Polres Dompu,” jelasnya.
Oleh karena itu, Satlantas Polres Dompu, berharap ada masyarakat yang menemukan BPKB Motor tersebut agar segera mendatangi Kantor Samsat Terdekat.
“Atau mengantarkan langsung ke Kantor Samsat Dompu, Jln. Syech Abdul Gani., Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. 84212, Indonesia,”terangnya.