Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah Kota Bima dikarenakan Pemkot Bima memiliki komitmen yang kuat dalam hal pemenuhan hak anak dan perlindungan melalui dukungan dalam hal kelembagaan melalui Perda, Perwali, Kebijakan, mendorong gugus tugas KLA, mengoptimalkan 5 kluster, dan 24 indikator KLA, antara lain. Kluster Hak Sipil dan kebebasan, kluster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kluster kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, kluster perlindungan khusus.
Dalam sambutannya KemenPPPA RI menyampaikan selamat kepada seluruh kepala daerah atas sumbangsih dan kerja nyatanya demi memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah kerjanya masing-masing. Dari 275 kabupaten/kota yang telah mendapatkan predikat kabupaten/kota Layak Anak baik tingkat Pratama, Madya, Nindya dan Utama.