Sambung dia, melalui Kabag Tatapem Mardianah SH yang baru dilantik berharap agar ini menjadi perhatian khusus. Apabila ini diabaikan, warga selaku pemilik lahan akan menyegel kantor desa Lewintana, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, agar pihak Pemda Peduli,” terang Hafid.