KPK Diminta Usut Keterlibatan Sekda, Eliya dan Maqdis Terkait Kasus Korupsi Mantan Walikota Bima Muhammad Lutfi

“Untuk itu kami meminta KPK untuk meneruskan proses dugaan kasus tindak pidana korupsi di Kota Bima ini. Harus dituntaskan,” katanya.

Ronald menegaskan dalam beberapa hari kedepan, RPAK akan menggelar aksi unjuk rasa dan menyampaikan surat kepada KPK untuk membuka kembali kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Sekda Kota Bima, Eliya Alwaini, dan Muhammad Maqdis.

“Kami akan mengawal kasus jilid II ini sampai tuntas,” pungkasnya.