Aris Munandar: Angkat Bicara, Terlibat Bupati, Wakil Bupati Bima dan Ditha Terkait Kasus Rp.26 M Akhirnya Terbantahkan

Kabupaten Bima, BERITA NTB–Terkait Skandal Kasus Rp. 26 Milyar Akhirnya terbantahkan. Dugaan kasus yang Menyeret Nama Bupati Bima, Hj.Indah Dhamayanti Putri,SE – Wakil Bupati Bima, Drs.H.Dahlan,M.Noer dan Adik Kandung Bupati Ditha itu hanya tuduhan Semata.
Mantan Direktur PT.Bumi Bahari Sejahtera (BBS), Aris Munandar
Kata Dita, Bupati dan Wakil BupatiĀ  sama sekali tidak pernah mengetahui apalagi menjalin kerjasama dengan pihak swasta. Baik Koperasi Anugerah Sumber Bahari (ASB) maupun PT.Green.
Hal itu disampaikan eks Wakil Direktur PT.Bumi Bahari Sejahtera (BBS), Aris Munandar kepada Wartawan Selasa, (30/3/2021).
“Sesungguhnya, tidak ada keterlibatan Dae Dita, Bupati dan Wakil Bupati dalam kasus tersebut. Itu fitnah, tuduhan itu tidak mendasar dan tidak sesuai dengan fakta,” Tegasnya Aris.
Jika lanjutnya, Dita disebut-sebut terlibat karena ada keterkaitannya dengan PT.BBS. Menurutnya, tuduhan semacam itu salah alamat. Sebab, Dita bukan bagian dari PT.BBS.
“Direktur PT.BBS adalah Muhammad Ali Hanafi, bukan Dita. Itu tertera jelas di struktur organisasi,” tandasnya.
Memang dirinya mengetahui terkait sembako senilai 26 M. Namun tidak tahu darimana sumber berikut kemana alirannya.
Wakil Dirut PT.BBS Tegaskan Dita, Bupati & Wabup Tidak Terlibat Dalam Kasus 26 M
Adik Kandung Bupati Bima Somasi Edi Muhlis “Legislator” Nasdem
“Saya tau karena saya wakil Dirut PT.BBS. Tapi, sekitar Juli 2020 saya keluar dari perusahaan itu,” Akunya.
Sepengetahuannya, kasus tersebut dilapor oleh Dirut utama PT. Green. Bahkan, dirinya sudah dimintai keterangan.
“Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Jadi, kita tunggu saja proses hukum,” katanya.
Sekitar Bulan November 2020 lalu, Dirut PT.Green, Esti pernah ke Bima.Bahkan, dirinya bertemu langsung dengan Dirut PT.Green. Saat itu, Esti meminta keterangan Eka selaku Dirut Koperasi ASB.
“Pada momen itu, Ibu Eka menyebut Dirut PT.BBS, Muhammad Ali Hanafi. Sementara, Muhammad Ali Hanafi (Hans) menyebut nama Moh Harun Al Rasyid (Bagian Keuangan PT. BBS,” terangnya.
Aris menegaskan, tidak ada keterlibatan Keluarga Istana dalam kasus tersebut. Apalagi, Bupati dan Wabup Bima baik secara pribadi maupun Pemerintah Daerah (Pemda).
“Saya pastikan tidak ada keterkaitan Ditha apalagi Bupati Bima maupun Wakil Bupati Bima urusan 26 M ini,” pungkasnya.
Ia menambahkan, soal barang yang dikirim dari PT Green masuk ke gudang menyimpanan di Bima, Aris mengakui mengetahuinya, bahkan barang itu di bawa ke Dompu, namun sama sekali tidak ada kaitannya dengan Ditha atau Bupati Bima.
“Saya berani menantang siapapun, buktikan kalau memang ada bukti atau video soal dugaan keterlibatan Ditha,” tambahnya.
Soal utang piutang yang disomasi oleh Koperasi Ibu Eka ke PT BBS, biarkan PT. BBS menyelesaikan, kalau memang benar ada utang, nanti akan diuji lagi, seperti apa pengujiannya.
“Jangan sampai mensomasi lalu tidak ada bukti, ini akan menjadi masalah lagi, yang jelas tidak ada keterlibatan Ditha dan Bupati Bima soal 26 M ini,” tuturnya.(B. 01/RICKY)

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar