Lombok Barat, Kabarberitantb.com.- Polres Lombok Barat berhasil menangkap seluruh pelaku kekerasan terhadap anak di Jalan By Pass BIL II, Sabtu (4/12/2021) yang menyebabkan korban masih remaja, anak-anakĀ berusia 16 tahun meninggal dunia.
Ini dinyatakan oleh Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK., disampingi Kasat Reskrim Iptu I Made Dharma, Y. P. STK, SIK dan Kasi Humas Iptu I Gede Gumiarsana, dalam konferensi pers siang tadi, Sabtu (11/12/2021).
“Korban berinisial JR, tempat tinggal banyumulek, statusnya masih pelajar dan usia 16 tahun meninggal dunia,” ungkapnya.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi tepatnya di Jalan Bypass BIL II, Depan Kuburan Dusun Jereneng, Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
“Untuk tersangka yang kita amankan, semua sudah lengkap ada delapan orang, terdiri dari Lima orang diantaranya anak-anak dan tiga orang dewasa,” ucapnya.
Tersangka yang berhasil diamankan diantaranya inisial LK (20), warga Desa Perampuan, kemudian tersangka kedua inisial PB (22), inisial KU umur (18), sedangkan lima diantaranya.
“Sedangkan anak yang berhadapan dengan hukum, diantaranya berinisial IS (16), IH (15), MIH (16), MH (15) dan MN (16), jadi tiga dewasa, lima anak-anak,” jelasnya.