Lombok Barat, (Berita NTB)-Polres Lombok Barat menangkap FBS (35) dan H (32) pada Minggu (3/9/2023). Pria asal Situbondo, Jawa Timur, dan Lombok Barat, Pronvisi Nusa Tenggara Barat (NTB), itu mencuri motor dan telepon genggam milik Cindy Zahra Devina dengan modus pura-pura menolong saat mahasiswi itu mengalami kecelakaan.
Baca juga…5 WNA Tiongkok dan Taiwan Ditahan Imigrasi Bima, 2 Orang Punya KTP ElektronikÂ
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengatakan Cindy menjadi korban pencurian setelah mengalami kecelakaan pada pukul 20.00 Wita, pada Jum’at (11/8/2023).