“Informasinya bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sering menjadikannya sebagai tempat transaksi Narkotika Jenis Sabu,” jelasnya.
Sehingga atas informasi, tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat Kasat Resnarkoba Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi. SH langsung menindaklanjutinya.
Memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan,dan pengintaian di seputaran TKP.
“Setelah informasi benar-benar valid, Tim opsnal akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga ini. Termasuk mengamankan narkotika jenis sabu seberat 9.48 gram,” pungkasnya.