Bima, Berita NTB.-Tim Puma Polres Bima Membubarkan Dan Membakar Alat Peraga Judi Sabung Ayam Tepatnya Di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima Rabu,(08/09/2021).Sekitar Pukul 14.30. Wita
Beranda
Hukum Kriminal
Tim Puma Polres Bima Bubarkan dan Bakar Alat Peraga Judi Sabung Ayam desa Rabakodo