Kota Bima, Berita NTB.-Guna meminimalisir tindak krominal akibat konsumsi miras, Sat Narkoba Polres Bima Kota terus mengatensi jual edar miras di wilayah hukum setempat.
Sepanjang Sabtu (11/12) Tim Cobra Bravo, Keliling di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu Kabupaten Bima, guna merazia dan menyita apapun jenis miras yang dijual edar.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Minggu (12/12/2021), sejumlah miras tradisional didapatkan dari sejumlah penjual.