Sempat Kabur dan Melawan Petugas, Dua Resedivis Berhasil Dilumpuhkan

Bima, Berita NTB.- Tim Puma Polres Bima berhasil  menangkap dua pelaku Curat yang sangat meresahkan masyarakat diwilayah Hukum polres Bima, Jum,at (29/10/ 2021).

Penangkapan Kedua Resedivis Kambuhan ini Berdasarkan, STR KRYD Nomor :ST/1409/X/RES.1.24/2021 .Tanggal 21 Oktober  2021. Tentang pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan laporan polisi LP/B/345/X/2021/SPKT.RESKRIM/POLRES BIMA/POLDA NTB/RES BIMA tanggal 29-10-2021.

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar