Bima, Berita NTB.-Satuan Resnarkoba Polres Bima dibawah pimpinan Kanit 1 Aiptu Sudirman melaksanakan penindakan terhadap pemilik minuman beralkhol ilegal / tanpa izin di tiga tempat berbeda,Senin (6/9/2011) Siang.
Dari hasil razia minuma keras tersebut Sat Resnarkoba Polres Bima mengamankan puluhan Liter Miras Ilegal jenis Bir Bintang dan jenis arak.