Kota Bima, Berita NTB.- Anggota DPRD Kabupaten Bima Rafidin, S.sos Fraksi PAN Dapil lll mengambil langka hukum atas nama baik di Media Sosial (Medsos) oleh Akun Facebook “Deven Narodnaya Volya”.
Menindaklanjuti itu, di laporkan di Kapolres Bima Kota, Senin (8/11/2021), dengan nomor Register SPKT, ADUAN/K/659/XL/2021/NTB/Res. Bima Kota.