Rafidin, Lapor Secara Resmi Pemilik Akun Fecebook “Deven Narodnaya Volya” Ke Polres Bima Kota

Kota Bima, Berita NTB.- Anggota DPRD Kabupaten Bima Rafidin, S.sos Fraksi PAN Dapil lll mengambil langka hukum atas nama baik di Media Sosial (Medsos) oleh Akun Facebook “Deven Narodnaya Volya”.

Menindaklanjuti itu, di laporkan di Kapolres Bima Kota, Senin (8/11/2021), dengan nomor Register SPKT, ADUAN/K/659/XL/2021/NTB/Res. Bima Kota.

Dalam hasil Screenshot yang ditulis oleh terduga Akun Facebook resmi dari “Deven Narodnaya Volya” diantaranya adalah “oe Rafidin Fraksi Pan kombi Nggomi Bandar Narkoba Awa rasam de, Hasil landam Narkobam sehingga paha kaim ana Ra weim de, termasuk la Ricki putra Soromandi ma wa, rero narkoba ambina sehingga nggomi Doho naram bune jombi”.

Rafidin, S.sos menjelaskan hal tersebut setelah mendapat pemberitahuan dari teman, sehingga merasa merasakan tudingan itu.

“Saya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti dan dilakukan proses hukum yang berlaku terhadap oknum yang punya akun Facebook,” ujarnya.

Ia menambahkan, berharap kepada pihak Kapolres Bima Kota khusus Kasat Reskrim untuk dugaan dugaan peristiwa tersebut.

“Kita mau pihak Kasat Reskrim, menindak lanjuti atas peristiwa-peristiwa melalui media online” harapnya.(B.TIM)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar