Dompu, Berita NTB-Pemilik Akun Facebook (Dae Oleng) yang Mengaku Jendral Narkoba Dibekuk Tim Opsnal Polsek Pekat. Pria Berumur (30) Asal Dompu Dibekuk Sabtu, (20/2/2021) di Rumahnya di Desa Pekat, Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu,Nusa Tenggara Barat (NTB).
IN Dibekuk Lantaran unggahan (postingan) di media Sosial yang bersifat Provokatif bahkan bernada Ancaman Disertai umpatan (penghinaan) yang ditujukan khususnya terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).
“Yang tau keberadaan saya silahkan dicari, Saya jenderal narkoba, nggak takut sama siapa pun apalagi sama polisi anjing semua itu,” tulis Indra di Akun Facebook miliknya bernama Dae Oleng.
Tidak hanya itu, akun facebook tersebut tampak mengunggah foto di mana dirinya sedang memegang Plastik Klip Transparan Berisi Serbuk Diduga Narkotika jenis shabu-shabu. Praktis Postingan Tersebut di Hebohkan media sosial. Hingga Netijen terus membagikan postingan dariakun itu.
Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan S.Sos, mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima pihak Kepolisian Sektor Pekat, Jum’at,(19/2/2021) Sekitar Pukul 02.00 WITA. Ada postingan yang Bersumber dari Terduga Pelaku, lalu dishare oleh Netizen Melalui jejaring media Sosial facebook, kemudian dishare ke jejaring whatsapp.
“Postingan tersebut praktis membuat heboh dunia maya karena menantang aparat, dalam hal ini aparat kepolisian. Terlebih lagi, di postingan tersebut juga dia unggah foto dirinya sedang menggenggam plastik klip narkoba,” kata Mohammad Sofyan.
Mengetahui hal itu, Kapolsek memerintahkan anggotanya dipimpin Kanit IK Aipda Mustawa segera melakukan pencarian dan mengamankan terduga pemilik Akun tersebut.
Sekitar Pukul 11.00 WITA saudara Indra alias Napi pemilik akun Facebook Dae Oleng berhasil diamankan oleh anggota Unit Opsnal ke Polsek Pekat.
Sementara itu, saat dilakukan introgasi, pelaku Indra, di hadapan petugas sempat tidak mengakui perbuatannya dengan alasan, dirinya tidak memiliki Handphone versi android.
“bahwa dirinya sering menggunakan facebook melalui Handphone android milik teman-temannya, antara lain atas nama Erlan dan Kurniadin,” ungkapnya
Memperjelas hal itu, terduga pelaku ternyata sudah mengetahui bahwa postingan tersebut viral di medsos, diberitahukan oleh temannya bernama Erlan dan kurniadin, Jum’at, (19/2/2021) Sekira Pukul 23.00 WITA.
Di hadapan petugas, terduga pelaku mengaku kalau akun facebooknya dibajak dan dirinya tidak pernah masuk ke akun facebook miliknya tersebut.
Namun di sisi lain, sadar facebooknya dibajak dan postingannya viral, terduga pelaku mengaku sempat melaporkan hal itu ke salah satu Kepala Dusun setempat.
Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku, Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 12.30 wita, Tim Opsnal Polsek Pekat kemudian mengamankan dua orang temannya yakni, Junaidin (30) dan Kurniadin (20) asal yang sama dengan terduga pelaku.
Selanjutnya, dari hasil keterangan yang di ungkap oleh kurniadin selaku tamannya, dia mengaku kalau Handphone merk Realme C2 miliknya pernah dipinjam pakai oleh IN alias Napi sejak hari Jum’at, (19/2/2021) sejak sekitar jam 12.00 Wita.
“hasil pengecekan awal oleh kami Kepolisian Sektor Pekat bahwa akun yang bersangkutan (Dae Oleng) diketahui berasal dari HP tersebut,” ungkap Sofyan
Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut.(RED)