Penemuan Narkoba Jenis Sabu dari Penjenguk Tahanan yang Diduga dilakukan Berinisial RA alias Rifki (11) Pelajar Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Aksi nekat pelajar ini di ketahui oleh petugas piket polsek Bolo, Bripka Rusdin Knit Reskrim (Bawas),Bripka Suhendra KSPK II,Bripka Tarmiji BA Intelkam,Bripka Farisman BA SPKT,Brigadir Fajrin BA SPKT,Brigadir Wahidin BA SPKT, Bripda M. Rizkan BA Unit Reskrim Mapolsek Bolo.
Kapolsek Bolo AKP Hafi melalui Ksi huma Polres Bima Iptu Adib Widayaka menuturkan Awalnya RA menjenguk Tahanan yang terjerat kasus narkoba HN, lalu diminta oleh HN utuk mengambil barang haram itu di SM (36) Warga Desa Tambe, sehingga pelakupun menuju ke Desa Tambe menemui SM lalu pelakupun menunggu SM di jalan raya tepatnya didepan Toko tidak berapa datang SM dan mnyerahkan 1 poket Sabu yang dipesan HN mendapat paket barang haram itu pelaku kembali ke Mako Polsek Bolo membawa Barang haram itu yang diselipkan didalam bungkusan rokok surya untuk mengelabui petugas.
Namun Aksinya terendus oleh petugas jaga yang curiga dengan Gerak gerik plaku langsung dan petugas menggeladah badan dan pkaian plaku didapati 1 poket Sabu diselipkan dalam celana dalamnya Pelaku,”terang Adib.
Setelah itu terduga pelaku diamankan dimako Polsek Bolo, menindak lanjuti informasi dari pelaku personil polsek Bolo bergerak cepat mendatangi rumah SM di kediamanya desa Tambe namun pemilik barang haram itu tidak ada petugas melakukan penggeledahan didapati beberapa alat yang diduga (Bong)atau alat penghiasap barang haram itu.
Petugas mendapat informasi bahwa SM sedang berada di Desa Timu petugas mendatangi rumah istrinya,akhirnya petugas pun berhasil meringkus SM,petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah tewrduga petugas hanya memukan Bong dan plastik klip bekas bungkusan Sahbu, selanjutnya SM langsung digelandan menuju Mapolres Bolo.
Dan pelaku akan diserahkan ke satuan reserse narkoba polres Bima untuk diproses Hukum lebih Lanjut,” Tutupny (B-Q01)