Lagi, Perkosa Perempuan 40 Tahun, Pria Di Sampungu Diamankan Polisi
Bima, Berita NTB.-Seorang Lelaki Berusia 35 Tahun warga Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa tenggara barat (NTB). Ia Diduga Memperkosa Seorang Perempuan Berusia 40 Tahun di kebun bawang desa setempat sekitar pukul 12.00 Wita, Senin (4/10/2021).
Kapolsek Soromandi, IPDA Zulkifli membenarkannya. Ia menjelaskan, awalnya korban sedang tidur terbaring di gubuk di kebun bawang dalam keadaan sakit. Tiba-tiba datang pelaku dan langsung naik di atas rumah dan hendak melakukan pemerkosaan terhadap korban.
“Karena posisi korban dalam keadaan sakit, sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan,” jelasnya.
Setelah beberapa menit, anak kandung korban melihat kejadian tersebut dan berteriak meminta tolong kepada warga. Namun, anak korban diancam akan di bunuh. Pelaku pun langsung kabur meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian anak korban memberitahu bapaknya atas adanya kejadian tersebut.
“Lalu suami korban bersama anaknya melaporkan ke pihak desa,” lanjutnya.
Setelah menerima laporan, pihak mendapatkan informasi bahwa pelaku pemerkosaan sudah diamankan di rumah salah seorang warga. Saat itu MN dikepung oleh warga.
“Sekdes pun memberikan Informasi kepada pihak polsek lewat telepon untuk segera ke Desa Sampungu terkait adanya pengepungan tersebut,” Bebernya Kapolsek.
Angota Polsek Soromandi langsung mendatangi TKP. Saat mereka sampai, pelaku pemerkosaan sedang dihakimi massa sekitar seratusan orang.
Anggota pun berusaha menghalau massa dan mengevakuasi yang Diduga pelaku pemerkosaan.
“Setelah dievakuasi, terduga pelaku di bawa ke Puskesmas Soromandi untuk perawatan medis,” terangnya.
Dari kejadian tersebut, terduga pelaku mengalami luka robek pada bagian Kepala, dan bibir atas dan bawah.
“Pelaku sudah dibawa dan diamankan di Polres Bima,” tutupnya Kapolsek.(B-R01)
Rekomendasi untuk kamu
BIMA-Terkait dengan persoalan penjaringan/seleksi perangkat Desa Madawau kecamatan Madapangga kabupaten…