Kabupaten Dompu, BERITA NTB– Seorang pria Bernama Hariadin M. Saleh alias Din (26) warga Dusun Pekat I, Desa Pekat, Kecamatan Pekat, ditemukan meninggal dunia diduga disengat aliran listrik yang terpasang dilahan jagung milik MS (30), yang terletak di Dusun Gunung Sari, Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Selasa, (16/3/2021) Sekitar Pukul 12.30 WITA.
Pemilik lahan jagung, MS diketahui bertempat tinggal di Dusun Kresna Desa Tolokalo Kecamatan Kempo diamankan ke Mapolsek Pekat. Sementara untuk menjaga dan mengontrol jagungnya, MS percayakan pada MD (26) warga Dusun Gunung Sari, Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Dompu.
Dari keterangan saksi-saksi yang dihimpun personil Polsek Pekat, korban saat itu hendak memperbaiki pipa saluran air di sekitar lokasi kejadian. Korban berangkat bertiga bersama dua saudara masing-masing, Gunawan dan Afdan.
Setiba di lokasi, mereka sempat lupa membawa gergaji, alat untuk potong pipa. Kemudian korban menyuruh Afdan untuk kembali mengambil gergaji. Gunawan bersama korban lalu berbagi tugas (berpencar) bermaksud untuk mencari bagian pipa yang rusak.
Setelah berpencar, sontak Gunawan mendengar teriakan diduga dari korban. Mengingat jarak keduanya cukup jauh, berjarak sekitar 100 meter, Gunawan sempat tidak mengiraukan teriakan tersebut karena focus memperbaiki pipa yang yang rusak di depannya.
Selesai perbaiki pipa, Gunawan mendatangi sumber suara, sontak ia menemukan saudaranya Hariadin (korban) sudah tergeletak dengan kondisi mengenaskan (terlilit kawat), mata terbuka dengan air liur tampak basahi mulut. Gunawan mencoba menarik tubuh korban, namun nahas, ternyata tubuh korban masih menyimpan arus listrik, Gunawan terpental.
Gunawan lalu berbalik mencari sumber listrik (inventer) untuk dimatikan. Saat itu juga Afdan muncul dan ikut membantu mengambil sikap meminta pertolongan warga.
Usai mematikan inventer, Gunawan menarik tubuh korban dan memastikan kalau Korban sudah tidak bernyawa. Kemudian, dengan dibantu beberapa warga, korban dievakuasi di rumah ayahnya dengan berjalan kaki sejauh sekitar 1 km. Baru diantar ke Puskemas Nangakara untuk di visum (autopsi) sekira pukul 15.30 Wita.
Berdasarkan hasil visum, didapati korban mengalami luka sengatan mengenai hampir di seluruh tubuhnya. Setelah itu, korban di kembalikan ke kediamannya di
sekira Pukul 17.15 Wita untuk disemayamkan.
Tidak hanya itu, buntut dari insiden nahas yang menimpa korban, untuk meluapkan emosi, beberapa warga mendatangi sebuah pondok di lahan jagung milik MS tadi lalu membakarnya, sekira pukul 14.00 Wita.
Menurut keterangan warga lainnya, pemilik jagung (MS) seringkali ditegur oleh warga agar pada siang hari, inventernya dimatikan, karena takut membahayakan petani lainnya.
Mengingat sebelum insiden yang merenggut nyawa Hariadin, di lahan yang dipercayakan ke MD untuk mengontrol Inventer itu pula sempat terjadi sengatan yang sama menimpa ayah korban.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri, Personil Polsek Pekat melakukan penggalangan terhadap warga, dengan melakukan pendekatan secara persuasif terutama terhadap keluarga korban.
Di samping itu, Personil Polsek Pekat juga mengambil tindakan dengan mengamankan MS (pemilik jagung) untuk diperiksa lebih lanjut atas dugaan tindakan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
Selanjutnya pihak Polsek Pekat meminta kepada pihak keluarga korban, agar insiden ini diserahkan sepenuhnya pada aparat untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.(B.01)