BIMA, BERITA NTB.- Polsek Woha Berhasil mengamankan dua orang Pelaku tindak pidana pencurian Emas, Bertempat Dusun Dorolopi, Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 11.00 wita.
Identitas korban, Sumarni (45), Warga Dorolopi, Desa Risa Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Sementara Kedua pelaku, YP (19) dan SH (33), warga Dorolopi, desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.