|
BIMA, BERITA NTB, _Anak Berusia 15 Tahun Berinisial MC Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa tenggara barat (NTB Merengek-Rengek saat Dibekuk di desa setempat, Tim Puma Polres Bima, Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 17.30 Wita, bersangkutan digelandang ke Kantor Polisi karena terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Bima Melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar, S. Sos, Menjelaskan, saat Anggota Puma sedang melakukan patroli di wilayah Belo, tiba-tiba melihat pelaku yang sedang duduk pinggir jalan.