Sabu 3,11 Ons, Dua Pria Asal Sumbawa Diringkus Polisi 

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Iptu Malaungi, S.H.,M.H., memerintahkan anggota melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, Kasat memimpin penangkapan di lokasi. Keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 1 kemasan ganja dalam kertas dengan bruto 2,32 Gram dan 1 poket Kecil narkoba jenis sabu, 5 poket sedang narkoba Jenis Sabu dan 2 poket Besar narkoba Jenis sabu dengan Bruto 3,11 Ons di dalam Tas pelastik di dalam kamar kos tersebut.