Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.IK.,M.H membenarkan dengan adanya pengungkapan itu, untuk sementara RH diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Dari tangan tersangka polisi diamankan 7 poket sabu dengan bruto 4,oo gram, 1 buah tas saku warna merah, 1 buah alat hisap/bong, 2 buah pipa kaca, 1 buah timbangan digital, 1bbuah silet, 1 unit HP merk Realme warna hitam, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah sekop, 2 buah korek gas dan uang tunai sejumlah Rp. 500.000,-