Dengan adanya peraturan ini petugas dapat memantau dan mengontrol potensi hasil hutan kayu yang berasal dari hutan hak baik dari segi jumlah volume dan jenisnya.
- Pembangunan Pos-Pos Pemeriksaan Peredaran Hasil Hutan.
Dengan adanya Pos Pemeriksaan PHH in maka diharapkan dapat menekan laju peradaran hasil hutan dan dapat mengontrol keluar masuknya kayu dengan meregister setiap kendaraan yang mengangkut hasil hutan, jika potensi yang di angkut telah melebihi volumenya maka dapat di duga bahwa kayu tersebut berasal dari kawasan hutan dan dapat dilakukan tindakan penyidikan.
- Pemberian sanksi hukum yang tegas.
Dengan memberikan sanksi hukum yang tegas adalah langkah konkrit yang dapat memberikan efek jera terhadap masyarakat pelaku illegal logging dan sebagai contoh terhadap masyarakat yang lain agar tidak melakukan kegiatan tindak pidana kehutanan yang serupa.
Penulis Oleh :
Andang Makhdir Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Manajemen Inovasi Universitas Tekhnologi Sumbawa.