Miliki Sabu 11,98 Gram, Pria di Sumbawa Barat Ditangkap Polisi 

Selain itu, Ada juga barang bukti 1 poket bekas sabu, 1 buah jarum sumbu, 1 buah bong lengkap dengan pipet plastik, 1 buah pipet plastik ujungnya runcing, 1 buah piva kaca, 1 buah gunting, 1 buah tisu, 1 buah dompet emas warna coklat, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah hp Nokia warna hitam, 1 buah hp Xiomi warna hitam, 2 buah korek api gas dan uang tunai Rp. 600 ribu.

Dia menceritakan, berawal pada hari Rabu tanggal 06 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 wita, anggota Opsnal Polres Sumbawa Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dusun genjar Desa Tepas Kecamatan Brang Rea KSB sering di gunakan untuk pesta narkoba.