Miliki Sabu 11,98 Gram, Pria di Sumbawa Barat Ditangkap Polisi 

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka.

Di TKP pertama, Polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni 1 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram, 1 plastik yang ujungnya bengkok, 1 timbangan, 1 hp Nokia, 1 buah vivo warna merah, 1 dompet warna coklat, 2 bendel plastik klip kosong dan 4 buah pipet plastik ujungnya runcing.

Di TKP kedua, Polisi berhasil menangkap tersangka inisial BI (27) warga Dusun Karato Desa Tepas Kecamatan Brang Rea KSB. Ditangan BI Polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni 1 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,42 gram, 1 plastik klip yang berisi 5 poket sabu dengan berta bruto 2,23 gram, 1 plastik klip yang berisi 6 poket sabu dengan berat bruto 2,31 gram, 1 plastik klip yang berisi 7 poket sabu dengan berat bruto 2,98 gram.