Kedua terduga pelaku itu beserta barang bukti, kemudian digelandang ke Polres Sumbawa. Guna dilakukan proses selanjutnya.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH, membenarkan adanya pengungkapan itu. Terhadap para terduga pelaku ini, masih dilakukan pendalaman. Untuk sementara, Eges diduga kuat sebagai pengedar.
Sementara Manca diduga kuat sebagai bandar.