Sebelum kejadian, korban yang sedang berada di rumahnya, Dusun Juranalas, Desa Juranalas Kecamatan Alas, didatangi terduga, pada Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.
Terduga meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli nasi. Namun sudah beberapa jam, sepeda motor Honda Vario EA 6420 GC tersebut belum dikembalikan.
Meski korban sudah berusaha mencari namun tidak menemukan terduga. Kehilangan sepeda motor itu membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Korban pun melaporkannya ke Polsek Alas.