Dalam penangkapan itu, tim Opsnal mengamankan Barang Bukti berupa Obat Tramadol HCI sebanyak 25 lembar 250 butir, 1 buah kardus yang dilapisi plastik berwarna hitam, 1 buah plastik bubble wrap warna hitam, 1 buah HP merk Xiomi warna putih dan 1 buah HP merk IPhone warna hitam.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Candra S.IK., M.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat sehingga Kasat Res Narkoba, Iptu Malaungi SH MH memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.